Dari Ibni Mas’ud ra. telah berkata: Telah bersabda Rasulullah saw: “Tidak halal darah seorang muslim kecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara: Duda/janda yang berzina, Pembunuhan dibalas bunuh, Orang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama’ah (murtad).” (Bukhari – Muslim)
Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, bacalah dan naiklah serta bacalah dengan tartil seperti engkau membacanya di dunia karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.
Post A Comment:
0 comments: